Serah Terima Jabatan Kepala Desa Terpilih Kecamatan Fatuleu Kab. Kupang

Reporter: Yurry Edris Tse

Kupang | Gerbang Indonesia – Pelantikan tiga Kepala Desa terpilh diantaranya Kepala Desa Kuimasi, Kepala Desa Tolnaku dan Kepala Desa Oebola dalam periode jabatan tahun 2021-2027 oleh bupati Kupang secara definitif pada hari ini Rabu (05/01/2022) telah dilakukan acara serah terima jabatan (Sertijab) kepada Kepala Desa terpilih dalam kecamatan Fatuleu dari Kepala desa yang lama diantaranya:

  • Kepala Desa Kuimasi Yesaya J Tob kepada Kepala Desa terpilih Maksen A.F.Lifu,A Ma Pd SD.
  • Kepala Desa Tolnaku Henrique Dos Reis kepada Kepala Desa terpilih Ananias Mella.
  • Kepala Desa Oebola dalam Aminadab Takmanu yang di wakilkan BPD Desa Oebola dalam kepada Kepala Desa terpilih Aminadab Takmanu.

Acara tersebut bertempat di aula kantor Camat Fatuleu dan dihadiri Muspika kecamatan Fatuleu, kepala Puskesmas Camplong, Kapolsek Fatuleu/yang mewakili, Danramil 1604 02/yang mewakili, anggota DPRD kabupaten Kupang, ketua TPPKK kecamatan Fatuleu, BPD Desa Kuimasi, Tolnaku, Oebola  dan segenap tamu undangan.

Dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) di awali dengan pembacaan doa, pembacaan berita acara pelantikan Kepala Desa oleh Bupati Kupang, penanda tanganan, pengesahan oleh camat Fatuleu dan penyerahan surat keputusan (SK) kepada Kepala Desa terpilih.

Kepala Desa yang lama menyampaikan pamitan kepada seluruh Perangkat Desa juga masyarakatnya serta pesan dan amanat perpisahan agar tetap mendukung dalam pelayanan di Desa.

Selanjutnya,” sambutan Camat Fatuleu meminta kerjasama yang baik untuk melayani masyarakat di Desa masing-masing dengan hati dan setia serta mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa yang lama yang sudah melayani masyarakat dengan baik dan mengucapkan selamat melayani masyarakat di desa masing-masing bagi kepala desa terpilih periode jabatan 2021-2027,” tuturya.

Harapannya kepada Kepala Desa definitif agar bisa menjadi mitra dalam lingkup Kecamatan Fatuleu apalagi jikalau ada masalah yang tidak dapat diselesaikan di Desa maka tempat pertama penyelesaian datang di ruang kantor Kecamatan Fatuleu untuk melanjutkan penyelesaiannya secara bersama, bagi Perangkat Desa di harapkan hari Senin sudah harus kembali masuk kantor, tapi apabila ada yang belum terselesaikan di Desa segera diselesaikan bersama kepala desa definitif. Untuk Kepala Desa terpilih yang sudah dilantik jalankan tugas dengan baik apalagi berkaitan dengan anggaran Desa itu harus hati hati juga teliti,” paparnya.(Yurry)