Sebagai Pembina Fungsi Operasional Bidang Reskrim Polres Bitung, AKP Muhammad Fadli Sampaikan Hal Ini

Reporter: Sufaldi

Bitung | Gerbang Indonesia – Kasat Reskrim Polres Bitung AKP MUHAMMAD FADLI, S.IK Sebagai Pembina Fungsi Operasional Bidang Reskrim di Polres Bitung dan Jajaran Polsek, dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Polres berada dibawah Kapolres, dan juga bertanggung Jawab kepada Kapolres dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres Bitung Kompol Hendra Dorizen. Senin, 06 Desember 2021.

Keterangan foto: Pembina Fungsi Operasional Bidang Reskrim di Polres Bitung
Keterangan foto: Pembina Fungsi Operasional Bidang Reskrim di Polres Bitung

Disampaikan Kasat Reskrim, kepada Anak Buahnya dalam menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara Transparan dan Akuntabel sehingga menimbulkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dalam setiap penanganan Kasus di wilayah Kepolisian Resor Bitung,” tegas Kasat Reskrim Polres Bitung.

Setiap penanganan kasus untuk dinaikkan ke tahap penyidikan para penyidik pembantu dan dihadiri para kanit, anggota reskrim menggelar perkara sesuai peraturan kapolri no 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan, Supaya benar-benar dilaksanakan secara Profesional, ungkap Fadli.

Dia juga menjelaskan setiap Minggu dalam bulan berjalan para Kanit Reskrim laksanakan anev, memaparkan sejauh mana penanganan kasus di unit kerja masing-masing dan mungkin ada kendala dalam penanganan kasus, sehingga diberikan masukan dan jalan keluar untuk proses selanjutnya.” Tutup AKP Muhammad Fadli. (Sufaldi/Prayuda )

Sumber berita : HUMAS Polres Bitung