Reses Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis, MPd Fraksi PKS Dapil II

Reporter: Rudi Hartono

Medan | Gerbang Indonesia – Abdul Latif Lubis, MPd, anggota fraksi PKS Dapil 2, anggota Komisi 1 yang salah satu tugasnya membidangi program pemerintahan. Reses kali ini berlokasi di Jalan Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Medan Marelan yang berhadapan di SMPN 38 Kota Medan. Reses ini dilaksanakan Sabtu sore ba’da Ashar (18/12/21).

Sedianya acara di gelar di lapangan, berhubung kota Medan diguyur hujan dalam beberapa hari ini, dengan sigap panitia memindahkan acara di sebuah kafe yang berada tepat disebelahnya. Reses ini merupakan masa Sidang I tahun III, tahun anggaran 2021.

Terlihat di lokasi Reses sudah dipadati para undangan. Ruang tempat pertemuan meluber sampai kebelakang. Peserta dengan antusias mendengar pidato politikus PKS ini. Para undangan didominasi kaum ibu yang mendekati ¾ jumlah undangan. Tampak hadir di lokasi para pemuka masyarakat setempat, tokoh agama dan warga undangan.

Tidak ketinggalan para pengurus DPC Medan Marelan dan DPRt Terjun memenuhi undangan. Dari unsur pemerintah diwakili Kepala Lingkungan 1 Terjun, Bapak Mukhlis. Fungsionaris PKS Kecamatan seperti Ketua Cabang Dakwah (CADA) II, Mukhlis Idrus, SPdI, Ketua DPC, Indra Purnomo, SPdI dan tokoh agama, Ustadz Syahrul Idrus, SPdI.

Perda APBD tahun 2022 telah disahkan pada tanggal 30 Nopember 2021 yang lalu sebesar Rp. 6,6 Triliun lebih. Anggaran ini dimanfaatkan untuk beberapa bidang, diantaranya; Pertama : Program pelayanan kesehatan. Kedua: Program pemulihan ekonomi masyarakat yang diproyeksikan untuk dengan melakukan sun program pengamanan sosial dengan mengidentifikasikan penerima bantuan yang tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Ketiga : Peningkatan kesejahteraan guru. Fokus untuk TA 2022, Pemko Medan melakukan program akselerasi pemulihan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan sosial akibat dampak Covid-19.

Selain itu, pembangunan infrastruktur tetap berjalan dan digalakkan dengan sistem padat karya yang bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan, drainase, penanganan kebersihan dan juga peningkatan pelayanan kesehatan terutama di puskesmas turut menjadi program prioritas.

Dalam reses ini, Politikus PKS menjelaskan tentang DTKS. “Mungkin diantara bapak/ibu ada yang tidak mendapatkan bantuan sosial, baik itu PKH atau lainnya. Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, maka pihak pemko Medan menyusun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan data ini maka pemko Medan mempunyai kewenangan dalam penentuan siapa yang berhak menerimanya”, sarannya pada para peserta undangan reses.

Abdul Latif berpesan kepada para undangan yang mengikuti reses agar sesegera mungkin mendaftarkan diri dan keluarganya supaya termasuk dalam DTKS ini dengan tetap mengikuti prosedur yang ada. Prosedur awal bagi warga yang ingin menerima bansos adalah melaporkan diri kepada Kepala Lingkungan masing-masing jika memang tidak pernah menerima bantuan sosial.

Dalam implementasinya, DTKS ini membentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan yang ada di kota Medan. Tim TKSK ini akan mendata dan memperbaharui setiap laporan kelayakan penerima Bansos seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tetap memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk penambahan BPJS, pemerintah dan Legeslatif sudah sepakat akan menambah kuota sebanyak 100 ribu warga yang tergolong tidak mampu diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk pelayanan kesehatan masyarakat. “Maka untuk itu diharapkan peran serta masyarakat agar mendatangi pihak TKSK di kecamatan mendaftarkan diri. Bisa juga menghadap Kepala Lingkungan warga bersangkutan untuk dimasukkan dalam DTKS.

Ada juga program pelayanan kesehatan masyarakat yang dapat diprioritaskan menerima penanganan kesehatan secara cepat yang memungkinkan pasien secara cepat dan tepat ditangani pihak RS. Pringadi Medan secara gratis bagi warga tidak mampu”, pungkas Abdul Latif mengakhiri reses. (Rudi Hartono)