Refleksi DPR dan MPR Tahun 2021

Refleksi DPR dan MPR Tahun 2021

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Menjelang akhir 2021 Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi sepanjang 2021.

Kedua lembaga legislasi itu meminta pemerintah lebih serius menangani masalah hukum, terutama kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan praktik demokrasi Indonesia.
Sejumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2021. Tak heran bila melihat pemberitaan berkali-kali kasus kekerasan.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sampai dengan 20 Desember 2021 mencatat ada 17141 kasus, perempuan yang menjadi korban kekerasan 48,3% di antaranya adalah anak-anak.

Secara khusus kekerasan seksual terhadap perempuan jadi perhatian ketua DPR Puan Maharani, “kasus kasusnya belum bisa tertangani dengan baik lantaran undang-undang yang melindungi korban dari kekerasan seksual belum disahkan DPR untuk dibahas di Senayan. Sehingga akhir 2021, di refleksi akhir tahun nya Puan berjanji, “untuk mengajak para politikus di DPR untuk mengesahkan rancangan undang-undang kekerasan seksual supaya bisa dibahas DPR, dua kasus yang jadi perhatian Puan, adalah kasus di Bandung Barat dan Maros Sulawesi Selatan.

Kasus kasus pemerkosaan di Bandung dan Maros menambah daftar panjang kasus kekerasan di Indonesia, termasuk eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu. BALEG DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS, dan di masa sidang mendatang kami agendakan sebagai RUU inisiatif DPR, kata ketua DPR Puan Maharani.

Maraknya kasus kasus kekerasan tersebut juga menjadi perhatian Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo, bahkan World justice Project kata Bambang, “menempatkan posisi Indonesia dalam penanganan masalah hukum pada tahun 2021 menurun, masalah hukum pada 2021 menurun, di tahun 2020 dan 2019 Project indeks supermasi hukum, agar indeks supremasi hukum agar rule of Law index, di mana Indonesia menduduki peringkat 68 dari 139 negara yang disurvei. Ini adalah sebuah langkah mundur, karena hasil survei pada tahun sebelumnya atau tahun 2020 oleh lembaga survei yang sama menempatkan posisi Indonesia pada peringkat 59.

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI

Soal politik, utamanya pandangan demokrasi juga jadi sorotan Bambang, sehingga perbaikan kualitas demokrasi diharapkan lebih baik pada 2022.

Harapan lain MPR adalah pemerintah fokus menggenjot potensi usaha kecil dan menengah lantaran UMKM sudah membuktikan sebagai bagian ketahanan, dan sudah membuktikan sebagai bagian ketahanan ekonomi negara saat pandemi melanda dalam hampir dua tahun, keberpihakan kita dengan UMKM ini penting dan urgent, Mengapa..?

Kegiatan UMKM di Indonesia
Kegiatan UMKM di Indonesia
  • Pertama karena dari total seluruh pelaku usaha di Indonesia lebih dari 99% bergerak di sektor UMKM
  • Kedua, UMKM menyerap lebih dari 90% dari sekitar 117 juta tenaga kerja domestik, dan yang …
  • Ketiga, UMKM adalah penyumbang utama produk domestik bruto atau PDB nasional dengan kontribusi mencapai 57% hingga 61%.

Begitu banyak kasus dan masalah catatan kasus dan masalah yang muncul di Republik ini, selain masalah kesehatan dan ekonomi akibat pandemi, di bidang hukum dan Praktik keadilan juga ditunggu masyarakat, agar bisa lebih baik lagi dan dijalankan pemerintah dan aparat di 2022. (Eko B Art)