Polsek Rantau Alai Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Penganiayaan Ustadz Irwansyah 

Reporter: Sandi

Ogan Ilir | Gerbang Indonesia – Polisi Sektor (Polsek) Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atas dugaan penganiayaan ustadz Irwansyah (25), untuk itu masih menunggu hasil dari pemeriksaan korban.

” Hari ini kita telah melakukan penyelidikkan atas dugaan penganiayaan korban, untuk hasilnya masih menunggu, karena korban lagi sedang periksa,memang korban telah melapor pada hari Jum’at (17/12/2021) namun menurut keterangan SPK korban belum bisa di lakukan pemeriksaan karena berobat kerumah sakit “ujar Kapolsek Rantau Alai Sondi Faraguna, SH,M.Si saat di wawancarai awak media Senin (20/12/2021).

Di tempat terpisah Kuasa hukum korban Irwan Noviantra, SH mengatakan kalau ia telah mendampingi ustadz Irwansyah ke Polsek Rantau Alai guna menindak lanjuti laporan korban pada hari jum’at yang lalu, terkait tidak pidana penganiayan yang di lakukan oknum Kepala Desa (Kades) Sirau Pulau Kilip, pada saat adanya penguasaan lahan yang mengaku oknum dari keluarga Bapak Rosihan Arsat, oleh karena itu pihak pelapor saksi korban hari ini di minta keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait Kejadian pada Hari Jum’at (17/12/2021).

“Kita telah mendampingi saudara ustat Irwansyah untuk melakukan BAP, dan tadi sudah di laksanakan oleh pihak polsek dan ini merupakan langkah awal sekaligus pengembang beberapa orang saksi yang akan di panggil nantinya” jelasnya.

Sementara itu ustadz Irwansyah mengaku jika dirinya sudah di BAP untuk di minta keterangan tetang kejadian penganiayaan tersebut.

” Alhamdulillah hari ini saya sudah di BAP oleh polisi, dengan harapan agar segera di proses secara hukum “harapnya. (sandi/gopar)