Polres dan Kejati Baubau Musnahkan Narkotika, Miras dan Knalpot Racing Pada Akhir 2021

Polres dan Kejati Baubau Musnahkan Narkotika Miras dan Knalpot Racing Pada Akhir 2021

Reporter: Nanda N.T

Baubau | Gerbang Indonesia – Di Akhir Tahun 2021 Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejati) Baubau melaksanakan pemusnahan barang bukti miras, knalpot racing, Narkotika yang telah diamankan dari hasil operasi pekat, Operasi zebra dan cipta kondisi di wilkum Polres Baubau sepanjang tahun 2021,Pemusnahan dilakukan bersama jajaran Forkopimda pada Jumat (31/12/2021).

Dalam Sambutannya, Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan pada giat kali ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang terus ditingkatkan oleh lingkup Polres sepanjang tahun ini. juga merupakan bentuk keseriusan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas penyakit masyarakat yang sebagian besar disebabkan oleh miras, narkotika dan juga penggunaan knalpot racing yang sudah melampaui ambang batas pendengaran.

” wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam rangka menciptakan tertib hukum di wilkum Polres Baubau. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini antara lain 470 botol bir putih, 100 botol minuman jenis anggur, 500 liter miras lokal arak, 100 liter konau, 150 botol bir Prost 430 knalpot racing,” urainya.

Kapolres Baubau menyatakan giat yang diadakan dianggap sebagai sebuah simbol dari kebersamaan dan keseriusan kita untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan negatif di lingkungan masyarakat.

β€œHal ini sangat serius untuk diperangi bersama untuk menciptakan generasi emas. Menilik tindak kriminal yang terjadi didominasi akibat pengaruh miras dan barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri kota Baubau, Jaya Putra SH juga turut serta memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah inkrah dalam proses peradilan sebanyak 164,06 gram hasil putusan kasus dari bulan Mei-Desember 2021.

Sesuai dengan pernyataan AKBP Rio Tangkari yang prihatin atas peredaran miras, narkotika dan pekat lainnya tentu menjadi tantangan dan tuntutan kita untuk bersama-sama pihak pemerintah dalam melawan peredaran barang yang dilarang. Kalau perlu kita adakan operasi bersama,” tegasnya.

Bukan hanya terhenti dalam menindak tapi juga diharapkan dapat menyadarkan masyarakat yang masih bergelut dalam miras dan narkotika. Peranan pemerintah dan masyarakat kota Baubau juga diharapkan untuk mendukung kinerja penegak hukum dalam mewujudkan kota Baubau bebas miras dan bebas narkoba.(Nanda.N.T)