Perbaikan Jalan di Wilayah Kecamatan Ampelgading

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang IndonesiaAkses Jalan Raya Desa Ujung Gede, Losari, Banglarangan, Karang Tengah dan Ampel Gading, adalah jalan penting yang menjadi jalan utama bagi Warga Masyarakat Kecamatan Ampel Gading Kabupaten Pemalang.

Kondisi Rusak berlubang dan becek menjadi pemandangan di sepanjang jalan raya tersebut. Namun demikian baru-baru ini ada upaya kegiatan berbaikan jalan, nampak beberapa para pekerja melakukan penambalan untuk kondisi jalan yang berlubang dengan material Sirtu (pasir dan batu) tanpa menggunakan alat berat.

Kami dari media Gerbang Indonesia menemui Bapak Rochmat selaku Kepala Desa Karang tengah. Beliau mengatakan bahwa. “Berawal dari kami dari Kades-kades yang secara jalur akses dilewati dari keberadaan jalan raya tersebut.

Foto: Kepala desa Karang Tengah Bapak Rochmat
Foto: Kepala desa Karang Tengah Bapak Rochmat

Dan jalan tersebut memang menjadi lintas jalan yang digunakan dan dilalui oleh pengembang dari tol dan pembangunan Rest area di wilayah kecamatan Ampelgading. Kami sempat mengadakan pertemuan secara kedinasan, juga pernah didampingi dari lembaga LSM/Ormas Laskar Merah Putih Indonesia markas cabang Pemalang, juga difasilitasi oleh PU, dan ini adalah perkembangan dari pertemuan itu, kami mendesak agar secepatnya jalan yang dilewati oleh Warga kami, khususnya jalan yang digunakan untuk pengembang lewat bawa material pembangunan Rest Area, minta diadakan perbaikan demi kenyamanan untuk meminimalisir faktor keselamatan bersama Warga ketika melalui jalan raya tersebut.

Ternyata hal ini baru sedikitnya terealisasi, para pengembang mengeluarkan kurang lebih lima truk Sirtu untuk diratakan sebagai penutup urugan jalan yang berlubang mulai dari Ampelgading, Karangtengah, Balarangan dan Losari.

Dalam hal ini kami dari pihak Pemdes dan warga, hanya penerima manfaat dari kegiatan pengerjaan pengurugan jalan berlubang tersebut dari pengembang pembangunan Rest Area wilayah Kecamatan Ampel gading. Secara khusus artinya pihak Desa Ampelgading yang menjadi tuan rumah ataupun lokasi Pembuatan Rest Area.

Pengerjaan ini menjadi stimulan awalan dari perbaikan yang semestinya. Saya mengucapkan terimakasih kepada segenap Masyarakat baik dari Karangtengah Banglarangan Losari Ujunggede yang sudah bersabar artinya dengan kondisi jalan ataupun keadaan yang demikian adanya, tapi tetap mengedepankan nilai-nilai kondusifitas sampai saat sekarang ini, harapannya Pemerintah dari Kabupaten Pemalang juga tidak tinggal diam mudah-mudahan secepatnya memfasilitasi perbaikan dari kondisi kerusakan jalan raya ini. Berjalannya proses pembangunan Rest Area semoga jalan diperbaiki sehingga Kami bersama Warga Masyarakat merasa nyaman ketika melewati akses jalan raya tersebut.

Intinya dari penggosokan jalan yang berlangsung kali ini ada lima truk material untuk pengrosokan jalan lintasan itu. Pungkas Pak Kades Rochmat.

Selanjutnya kami dari media Gerbang Indonesia juga meminta keterangan Informasi dari Bapak Suparto selaku Kepala Desa Ampelgading.

Foto: Kepala desa Ampelgading Bapak Suparto
Foto: Kepala desa Ampelgading Bapak Suparto

Beliau memberi keterangan bahwa Untuk pengurugan di wilayah Desa Ampelgading adalah swadaya Pemerintahan Desa (pemdes). sedangkan untuk jalan PU di wilayah Desa Karangtengah dan banglarangan kompensasi dari PT MEGAH KARYA.
Dari kegiatan pengurugan/penambalan jalan di Desa Ampelgading melibatkan unsur Masyarakat dan Gerakan Pemuda ANSOR Ampelgading. Demikian tutup Pak Suparto.

Untuk keterangan hal lainnya kami dari Media Gerbang Indonesia juga mendapatkan tambahan Informasi dari Hasil berita acara tentang Point kesepakatan Audensi terkait Pembangunan Rest Area KM 319 yang dilaksanakan pada hari Senin 19 Juli 2021 yang bertempat di Aula Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang.

Point kesepakatan tersebut tertuang dalam III (romawi tiga) Point Kesepakatan :

1. Menghentikan sementara kegiatan pengurugan dan pembangunan Rest
Area Ampelgading KM 319 oleh PT. Rosalia Indah Mitra Sentosa sampai dengan adanya kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang (MoU dan PKS).
2. PT Rosalia Indah Mitra Sentosa akan melakukan survey bersama (joint survey) terkait dampak pembangunan Rest Area Ampelgading KM 319.
3. Setelah adanya kesepakatan MOU dan PKS maka perlu adanya konsultasi publik dengan warga.
4. PT Rosalia Indah Mitra Sentosa segera memproses perijinan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisa Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).

Berita acara ini telah disepakati dan untuk ditandatangani oleh yang hadir untuk
dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing pihak. Pimpinan Rapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Ir. Hery Firmantio M.Si. (pembina tingkat 1). Copy dari catatan hasil Audensi. (Eko B Art)