Pengancaman kepada Musmulyadi ketua (FPII) ROHIL Pelaku oknum ASN ROHIL

Pengancaman kepada Musmulyadi ketua (FPII) ROHIL Pelaku oknum ASN ROHIL

Reporter: Syafrizal

Bagansiapiapi | Gerbang Indonesia – Pengancaman kepada Musmulyadi ketua ( FPII ) ROHIL Pelaku oknum ASN ROHIL. Forum slot gacor pers independen indonesia (FPII) kabupaten rokan hilir diacam oleh oknum ASN ROHIL yang berinisial M saat membeli lotek bersama istri dan anaknya, kejadian sekira pukul 21 wib sabtu,9/10/2021, dijalan perwira ujung kelurahan Bagan Hulu, kecamatan bangko, Bagansiapiapi, kabupaten Rokan Hilir-Riau.

Adapun pengacaman yang dilakukan oleh oknum ASN ROHIL tersebut terhadap KETUA Forum Pers independen indonesia ( FPII) bermula saat membeli lotek di persimpangan jalan perwira ujung, saat lagi parkir di datangi oleh oknum ASN berinisial M, Mengatakan” Kupecahkan kepala kau, kalau kau jumpa sama abangku” dengan jari telunjuknya mengarah mata Musmulyadi yang juga seorang wartawan jejak riau yang bertugas dikabupaten Rokan Hilir.

Dengan kejadian tersebut istri dan anak musmulyadi trauma melihat dan mendengar pengacaman yang dilakukan oleh oknum ASN ROHIL.

Setelah terjadinya pengacaman musmulyadi langsung melaporkankan kejadian tersebut kepihak polsek Bangko polres rohil, dan personil langsung melakukan olah TKP dan menjeput oknum yang melakukan pengacaman ternyata sudah melarikan diri.

Saat dijumpai musmulyadi korban pengacaman mengatakan”minta kepada pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum ASN ROHIL agar tidak terulang lagi dan apa motifnya sampai dia marah dan mengacam saya” kriminalisasi terhadap wartawan terulang kembali yang dilakukan oknum ASN ROHIL dan diminta kepada bapak Bupati Rokan Hilir mengambil sikap agar oknum tersebut diberi sangsi yang seberat- berat nya, (Sumber dari ketua FPII Rohil ).

Kejadian ini pihak kepolisian segera melakukan tindakan dan di berikan hukuman yang seberat-beratnya, kepada pelaku tersebut, ( ASN ROHIL berinisial M ), melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. (Syafrizal)