Pembentukan Badan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Camplong 1

Reporter: Yurry edris Tse

Kupang | Gerbang Indonesia – Rapat pembentukan LPM Kelurahan Camplong 1 di buka oleh Lurah Camplong 1 Manase Sajan, SH yang di hadiri oleh staf Kelurahan dan anggota terpilih yang akan di sepakati untuk menduduki struktur LPM Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang periode 2021 – 2026.

Menurut keterangan Lurah dalam wawancara media Gerbang Indonesia, dalam rapat ini berjalan lancar dan disepakati yang menjadi Ketua Ibu Ir Edonajov B Riwu dan Sekretris Luky D Nakbena S,pd Senin 20 Desember 2021.

lanjut Lurah, penerapan dari keputusan rapat adalah pelantikan badan LPM terpilih oleh Lurah yang bertempat di Aula Kantor Lurah Jalan Timor Raya mengingat masa periode LPM lama akan berakhir maka pelatikan akan terjadi sebelum tahun baru,” papar Lurah.

Dalam diskusi bersama ada 2 hal pokok yang harus di ketahui bersama agar LPM terpilih bisa memahami:

1.Kelurahan tidak punya pos anggaran/dana.
2. Rt/Rw dan LPM tidak mendapat upah/insentif

Karna itu harus di sampaikan dan Lurah sendiri akan tetap menyuarakan dua hal di atas untuk menjadi perhatian pemeritah kabupaten dan Lembaga DPRD sebagai pemangku kebijakan,” papar Lurah Manase Sajan,SH. (Yurry edris Tse)