Pastor Fidelis Mendefa Ambil Alih Gedung Serba Guna, Milik Suster Clara yang Diberikan dari Dana Kemanusiaan Kompas

Reporter: Fonahia Zebua

Gunungsitoli | Gerbang Indonesia – Gedung serbaguna Santo Yakobus harian Kompas Gramedia tiba-tiba di ambil alih oleh Pastor Fidelis Mendofa OFMCap yang bertugas sebagai Pastor Paroki Santo Fransiskus Asisi Laverna-Gunungsitoli pada hari Kamis 28 Oktober 2021.

Pengambilan alih itu tampa persetujuan suster Clara (Izanolo Duha) yang mana sebelumnya Gedung Serbaguna Santo Yakobus harian Kompas Gramedia di kelola oleh Suster Clara Duha (Izanolo Duha) yang dibangun oleh Dana Kemanusiaan Kompas Jakarta.

Pembagunan Gedung Serba Guna beserta ruang pelatihan dan Klinik di Kompleks Laverna. Jln Yos Sudarso Kota Gunungsitoli sepenuhnya di kelola oleh Suster Clara Duha (Izanolo Duha) yang di serahkan oleh pihak pertama Mohammad Nasir yang slot gacor mewakili sebagai ketua Dana Kemanusiaan Kompas kepada pihak kedua Suster Clara Duha dengan tujuan di percayakan bangunan serta isinya untuk membantu Suster Clara demi membantu Panti Asuhan Karya Faomasi Joaya, diluar dari pihak Paroki Santo Fransiskus Laverna.

Diberikan sepenuhnya tanggung jawab dana kemanusiaan Kompas kepada Suster Clara dinilai layak untuk di kelola oleh Suster Clara, itu sesuai visi misi dana kemanusiaan Kompas untuk membantu anak-anak Yatim Piatu yang terlantar di Kepulauan Nias.

Saat awak media konfirmasi kepada Suster Clara (Izanolo duha) ungkapnya,” saya sebagai Suster Clara Duha sangat kecewa terhadap sikap Pastor Fidelis Mendofa OFMCap yang mengambilalih bangunan Gedung Serbaguna tampa saya menyerahkan kembali kepada dana kemanusiaan Kompas. Malah dengan mengambil alih sepihak. “Saya kurang tau pak. Apakah Pastor Fidelis Mendofa OFMCap meremehkan saya, karena saya perempuan atau ada kepentingan pribadi sepihak dalam hal ini. Hanya Tuhan yang tau apa tujuannya mengambil alih dari tangan saya Gedung Serbaguna ini,” tutur Clara di tempat Panti Asuhan Karya Faomasi Joaya, ” Rabu (10/11/2021).

Sedangkan tujuan bangunan tersebut sebagai dana abadi dari Dana Kemanusiaan Kompas Jakarta, untuk pelayanan kemanusiaan yang saya kelola di Pulau Nias ini, untuk biaya pasien yang lemah ekonominya dan biaya hidup anak Panti Asuhan Karya Faomasi Zoaya yang saya asuh, bukan karena kepentingan pribadi saya tetapi demi membantu anak anak Yatim Piatu ini. Hati saya dan seluruh tubuh saya mungkin Tuhan memakai saya merawat Anak-anak ini.

Saya sudah banyak korban membantu Anak-anak ini tanpa saya menunggu bantuan dari orang lain.

Tambah ungkap suster Clara. “Saya terkejut melihat telah di palang jalan masuk Gedung Serbaguna Santo Yakobus, saat mau kami masuk bersama-sama Anak-anak Panti Asuhan latihan ke rohaniawan di tempat itu, ternyata sudah dipalang kayu dengan ditulis dilarang masuk Gedung ini tanpa ijin dari Pastor Paroki Laverna akan di kenakan pasal 551 KUHP, maka kami lihat itu balik ketempat Asrama Panti Asuhan Karya Faomasi Joaya tidak jadi kami lakukan kegiatan seperti biasanya. Maka masalah ini saya serahkan kepada penegak hukum melalui kuasa hukum saya Analisman Zalukhu S.H untuk di ajukan ke proses hukum yang berlaku dan saya juga berdoa kepada Tuhan meminta agar Pemerintah tersentuh hatinya menolong Anak-anak Panti Asuhan ini.

Saat awak media konfirmasi kepada Analisman Zalukhu S.H sebagai kuasa hukum Suster Clara,” ungkapannya, “kita berpedoman dalam perjanjian kedua belah pihak yang mana pihak pertama Dana Kemanusiaan Kompas memberikan sepenuhnya kepada klien saya Suster Clara untuk di pakai dan dikelola dengan baik sesuai berita acara serah terima bangunan dengan nomor. 17/Pry-LVRA/X9/L&B.Tgl 29 November 2009 diberikan kepada Suster Clara OSF mengurus pengelola bagunan gedung balai pertemuan, pelatihan poliklinik yang beralamat di Gunungsitoli, Nias Sumatra Utara. Yang mana Suster Clara berkedudukan secara pribadi yang mandiri tidak memakai atas nama mewakili organisasi, tidak mewakili nama Agama, tidak juga mewakili nama keuskupan apalagi tidak mewakili nama Paroki.

Bahwa kita tau yang mewakili Dana Kemanusiaan Kompas memberikan kepada Suster Clara dalam perjanjian itu secara diserahkan kepada pribadinya bukan atas nama Paroki, di serahkan kepadanya untuk mengelola bangunan tersebut, maka hal ini atas tindakan sepihak melepaskan dari Suster Clara pembangunan tersebut bisa di katakan cacat hukum.

Bila Dana Kemanusiaan Kompas mengambil dari tangan suster Clara pembangunan itu seandainya, perlu buat surat kesepakatan kembali kedua belah pihak. Maka atas keputusan sepihak mengambil alih bangunan ini. Maka saya sebagai kuasa hukum sudah membuat surat pengajuan kepenegak hukum atas tindakan yang tidak sesuai yang diambil alih oleh oknum sepihak yang tidak berwenang tutupnya.

Matius Laia anak Panti Asuhan Karya Faomasi Joaya,” ungkapnya, “saya dan teman-teman kami merasa tidak leluas latihan beribadah sekarang dimana waktu itu, kami di tempat gedung serbaguna Santo Yakobus banyak aktifitas kami bermain-main sama teman-teman kami, sama seperti Anak-anak yang merasakan keindahan kehidupan diluar sana. Sekarang setelah diambil alih tempat bangunan itu oleh Pastor Paroki Fidelis Mendofa,”  kami sangat merasa sedih sekali sekarang, seandainya Bapak Pastor Fidelis tidak mengambilalih tempat kami itu, kami sangat senang sekali dan gembira, “kami Anak-anak Panti Asuhan Karya Faomasi Joaya berharap kepada bapak Fidelis Mendefa punya hati terhadap kami, “mohon nya.

Lanjutnya, saya sudah tujuh tahun di rawat disini sambil disekolahkan bersama adik-adik saya, dan di biayai uang sekolah kami oleh Suster Clara. Kedua orang tua kami meninggal karena terbakar rumah kami, saya dan teman-teman kami sangat berterimakasih kepada Ibu Suster Clara yang menafkahi hidup kami selama puluhan tahun selama ini dan memberikan kesejahteraan kami seperti obat-obatan kami dan pakaian kami seperti anak-anak yang di luar sana di perlakukan kepada kami yang sangat terbaik bagi kehidupan kami, semoga Pemerintah juga memperhatikan kami disini,” ungkapnya.

Kami terus berusaha mengkonfirmasi kepada pastor Fidelis Mendefa belum juga ada tanggapan sampai turun berita ini. (Fonahia Zebua)