Musyawarah Bersama Ketua Puskominfo Indonesia: Media Adalah Sarana Informasi Publik

Reporter: Parianto

Bogor | Gerbang Indonesia – Musyawarah bersama yang digelar Ketua Puskominfo Indonesia di Pardek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dihadiri oleh para Pembina Media, LBH, PBB, dan beberapa media nasional lainnya yaitu Pimred BUSER BHAYANGKARA, GLOBAL INDONESIA , GERBANG INDONESIA, beserta masyarakat yang turut peran aktif dalam menghadiri acara tersebut.

Rapat yang pertama tersebut membahas tentang masalah kemajuan, dan fungsi media bagi pemerintah serta masyarakat indonesia. Yang mana fungsi media adalah sebagai sarana pelayanan informasi publik, dalam upaya membantu baik pemerintah maupun masyarakat, dalam memberikan informasi slot gacor dari yang tidak tahu menjadi mengetahui, mencari informasi objektif dan terpercaya berdasarkan kode Etik jurnalis.

“Kita adalah jembatan, penyambung lidah, kapal laut, dan kita juga bisa di bilang hanya alat pencari informasi, pelayan informasi baik masyarakat maupun pemerintah. Tanpa jembatan sungai yang sangat lebar ‘Mustahil’ bisa kita lewati, begitu juga kita tanpa adanya media, kemana akan mencari informasi atau Berita”, ujar Diansyah Putra Gumay SE.SH. MM, Rabu 3/11/2021, Ketua Media Puskominfo.

“Jurnalis harus berperan aktif dalam mencari informasi, Jurnalis juga harus siap mental, fisik serta argumen saat berkomunikasi dilapangan, dan Jurnalis adalah pahlawan yang tak ternilai harga nya”, ungkapnya.

“Menurut peribahasanya ‘Biarkan angin dan hujan berhembus lebih kencang, namun harus kita tempuh dan terlewati’. Maksud pribahasa tersebut, biarkan masyarakat dan pemerintah yang menilai ulah oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab, dan kita selaku pencari informasi harus tetap berlapang dada, tetap semangat, dalam memberikan informasi yang objektif serta terpercaya. Kita adalah pelayan publik sangat jelas telah diatur oleh undang undang kejurnalistikan”, tambahnya.

Banyak oknum – oknum yang salah kaprah dalam mengambil kepentingan diri sendiri dan itu tidak dirahasiakan lagi. Maka dari itu kita selaku pekerja yang profesional, wajib ikut serta mencari dan memberantas oknum – oknum yang jelas menghacurkan profesi kita, selaku jurnalis yang sebenarnya.

“Jurnalis itu tidak dibayar, tidak berkerja untuk siapa dan kepada siapa, tidak berpihak, tidak disetir, dan jiia kita bekerja tanpa fakta dilapangan tidak mungkin akan dimuat kedalam pemberitaan, kita juga tidak bisa dibayar baik itu yang salah maupun yang benar. Silahkan menulis ide dan kreasi teman – teman berdasarkan kode etik kejurnalistik kan. Saya tahu kawan kawan media orang hebat, orang pintar tanpa informasi dari media negara tidak bisa apa – apa. Negara butuh kita, negara butuh informasi yang akurat berdasarkan fakta fakta yang kita peroleh di lapangan”, paparnya.

“Maka dari itu kami selaku media yang tidak dibayar, media yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Namun, kami tetap semangat dan bangga dalam profesi kami. Sangat kami sayangkan teman – teman media yang diintimidasi hanya karena memberikan informasi, serta pelayanan publik, ingat kami hanya ‘jembatan’ keluhan masyarakat kepada pemerintah, dari yang tidak paham pun akan kami bantu menjadi faham”, jelasnya.

Puskominfo berharap, pemerintah dan pemangku hukum prioritaskan keluhan para Jurnalis, dan jangan ada lagi tindak kekerasan terhadap Wartawan.

“Kami berharap pemerintah prioritaskan keluhan para Jurnalis, dan jangan dampai terdengar ditelinga kami ‘Kekerasan terhadap Wartawan’ saat berita ini kami naikan. Dan apabila ada kejanggalan segeralah cari tau media mana yang menurut anda tidak berimbang, hubungi Pimpinan Redaksinya yang bertanggung jawab tentang angotanya, dan minta pertanggung jawaban kalu pun itu tidak sesuai fakta dilapangan (tidak berimbang) kami siap di proses secara hukum sesuai perundang – undangan”, pungkasnya.

Sementara itu, Solahuddin Dalimunthe SH.MA selaku pembina media Puskominfo Indonesia mengatakan, sependapat dan siap bersinergi bersama media serta membantu dalam segi advokasi hukum.

“Kami sependapat dan akan bersenergi terhadap media, serta siap membantu dalam proses hukum, membenarkan apa yang menurut kami benar, dan akan menindak yang menurut kami salah berdasarkan proses hukum dan undang undang yang ada di indonesia”, ucapnya.

“Kami juga mendukung media – media yang ada di Indonesia, kami juga berharap teman – teman dilapangan jangan pernah mengambil tindakan yang melawan hukum, apalagi intimidasi terhadap Wartawan, mereka bekerja untuk kita, kepada kita dan manfaat nya juga sudah tidak diragukan lagi, mereka adalah pelayanan publik sebagai pencari informasi, dan dalam proses pemberitaan tanpa media kita tidak mungkin memperoleh informasi”, ungkapnya.

“Kita ingat kembali perkataan Persiden Republik Indonesia Joko Widodo, ‘Hanya orang – orang yang bersalah, yang tidak ingin menerima Media. Karena mereka tempat kita memberikan informasi, dan tempat kita memperoleh informasi”, pungkasnya.

Ketua Puskominfo mengimbau kepada para Jurnalis yang ada, baik media cetak dan online. Bekerjalah berdasarkan kode Etik Jurnalis, salahsatunya sumber berita harus jelas, serta fakta berdasarkan proses wawancara dilapangan, berikan pelayan kepada publik, berikan kepercayaan informasi yang berisifat real dan hindari berita bohong (HOAX), karena kami akan meminta pertanggung jawaban pemberitaan anda. (Parianto)