LAKSI Apresiasi dan Mendukung Penuh Program Operasi Zebra 2021, Dengan Pendekatan Edukasi, Persuasif dan Humanis

Reporter: Arief

Jakarta | Gerbang Indonesia – Azmi Hidzaqi Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendukung penuh pelaksanaan slot gacor Operasi Zebra yang dilakukan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai tanggal 15 slot gacor s/d 28 November 2021 diwilayah hukumnya, sebagai upaya pembenahan lalu lintas diwilayah perkotaan.

“Kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya menurut penilaian kami, cukup berhasil dalam membangun kepercayaan publik pada upaya penataan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kerja keras terus dilakukan mulai dari edukasi, dan sosialisasi, dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas”, ujar Azmi, Senin 15/11/2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya dinilai terus melakukan pembenahan terhadap jajarannya, agar tidak melakukan banyak pelanggaran disiplin dan kode etik dalam melaksanakan tugas dilapangan, dirinya sangat tegas dalam mengintruksikan jajarannya untuk selalu mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis dalam melakukan tugasnya.

“Pihak Kepolisian sangat berperan penting dalam melakukan pembinaan masyarakat, meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Untuk itu divisi Polantas dituntut untuk lebih profesional dalam melakukan penegakan hukum, dengan memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan. Dengan adanya pelaksanaan Program Operasi Zebra 2021 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya”, ungkapnya.

Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian pihak Kepolisian saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 terdebut. Salah satu diantaranya adalah: penggunaan rorator dan plat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu penegakan terhadap pelanggar (Prokes) Protokol Kesehatan masih menjadi prioritas, begitu juga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, Dirlantas akan melakukan pengecekan terhadap kendaran-kendaraan yang selama ini gunakan plat nomor khusus maupun rahasia akan periksa di lapangan apakah memang ada STNK nya atau hanya memasang sendiri, pelanggaran kebijakan ganjil genap, penggunaan knalpot bising serta pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mendukung segala kebijakan dan langkah Dirlantas Polda Metro Jaya, guna menciptakan situasi Kamtibmascarlantas, dengan melibatkan berbagai komponen serta menggalang kerja sama dengan seluruh stakeholder. Kami yakin, dalam mengatasi persoalan lalu lintas Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan persoalan lalu lintas dengan tuntas”, pungkasnya.

Untuk diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya telah memetakan ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan TB Simatupang, Jalan Raya BKT, Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Letjen S Parman, Jalan Roxy Mas Pertokoan, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Gunung Sahari.(Ar)