Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Sampang Gunakan Bahasa dan Adat Daerah Pada Rapat Paripurna Hari Jadi Sampang ke-398

Reporter: Sakban

Sampang | Gerbang Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Sampang menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sampang dalam rangka menyambut hari jadi kota sampang yang ke-398, pada hari kamis (23/12/21).

Acara kali ini tampak sangat menarik karena berbeda dengan acara rapat paripurna sebelumnya, perbedaan itu sangat kentara dengan ditampilkannya baju adat dan pernak pernik daerah Sampang khususnya, mulai dari Bupati, wakil Bupati, semua anggota wakil rakyat (DPRD) Sampang semuanya mengenakan baju adat daerah tersebut, tidak hanya itu bahasa yang digunakan dalam rapat tersebutpun menggunakan bahasa Madura sebagai bahasa utama, mulai dari pembukaan sampai penutupan semuanya dilakukan dalam bahasa Madura.

Hal itu dilakukan oleh Anggota DPRD Sampang dan Pemkab Sampang demi menghormati hari jadi Kabupaten Sampang yang ke-398 sebagai upaya untuk membudidayakan dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya kebudayaan lokal yang semakin hari makin merosot bahkan sengaja dilupakan oleh kawula muda, yang tergerus arus globalisasi, westernisasi dan k-pop belakangan ini yang makin santer digaungkan di seantero wilayah Indonesia, termasuk Kota Sampang “mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat menuju Sampang yang lebih baik, lebih maju dan lebih berkembang, karena seperti yang diucapkan oleh Presiden pertama kita Bapak Proklamator Republik Indonesia Soekarno, Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya, asal usulnya, dan budayanya.” Tukas fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang.

Sementara itu Bupati Sampang H.Slamet Junaidi mengucapkan banyak terimakasih atas tanggapan, saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD Kabupaten Sampang kepadanya, segala upaya akan selalu ia kerahkan kedepannya untuk perbaikan dan kemajuan Kabupaten Sampang, demi terciptanya Sampang hebat bermartabat. (SAKBAN)