Anggota DPR RI Komisi XI Dari Fraksi PDI Perjuangan, Berbagi Informasi Tentang Ruang Lingkup Tugas di Bidang Keuangan dan Perbankan

Reporter: Eko B art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Setelah Usai Pelaksanaan Pembagian beras untuk rakyat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, kami dari Media Gerbang Indonesia meminta sesi wawancara khusus dengan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDIP. Kamis 05 Januari 2022.

Prof Hendrawan menerangkan, “Bahwa daerah kerja anggota DPR RI Jawa Tengah X ini, mulai dari kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.

Jadi di atas kertas kalau dilihat dari komposisi penduduknya, pembagiannya terbilang 40% untuk Kabupaten Pemalang, 30% untuk Kabupaten Pekalongan, 20% untuk kabupaten Batang dan 10% untuk Kota Pekalongan. Besaran persentase 100% dibagi dalam tiga Kabupaten dan satu Kota, Itu garis besarnya.

Mengenai tugas kami di Komisi XI, setiap tahun kami diminta untuk membuat laporan, apa apa yang sudah dijalankan, itu sebabnya laporan untuk tahun ini sudah dibuat dalam bentuk player, agar bisa disampaikan dengan mudah kepada pimpinan fraksi, kepada DPP dan juga pada Ketua Komisinya. Dan kami komisi XI tentu dengan ragam kegiatan aktivitas terkait UMKM dengan membagikan gerobak gerobak, menyalurkan kredit usaha rakyat usaha rakyat ,kemudian pelatihan-pelatihan kewirausahaan. Selanjutnya juga perihal pembagian sembako untuk masyarakat, dimasa kondisi pandemi seperti sekarang ini, dan juga intervensi intervensi perihal membantu di daerah-daerah bencana, seperti banjir di Pekalongan, dalam hal ini kami dengan Walikota Pekalongan turun langsung untuk mengatasi banjir, dan bekerjasama dengan PLN. Ketika ada hal hal persoalan dilapangan, misalnya dengan kebutuhan genset untuk menyedot air dilokasi banjir, dan kebetulan kita kenal dengan Pak Zulkifli Dirut PLN, jadi kendala kendala dilapangan bisa langsung disolusikan, pas pada saat butuh genset tapi ternyata tiang pancangnya tidak ada, dengan segera tim PLN bisa meyediakan tiang pancangnya dan dibuat, itu hanya sebagian contoh kecil saja.

Kembali ke hal hal Partai politik, saat saat sekarang ini, kita sedang menunggu keputusan bersama antara Pemerintah dengan DPR dan juga Komisi Pemilihan Umum, untuk scedul politik tahun 2022 s d 2024. Sebab ditahun tersebut untuk nanti Pilkada serentak september 2024.

Dan secara keseluruhan jadwalnya belum disetujui ataupun belum disepakati. Jadi kami masih berpegang pada harapan bahwa Pemilu Legislatif dan Eksekutif bisa dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024. Sebab kalau ditarik mundur dari sekarang bulan Februari semestinya sudah proses tentang Verifikasi Partai Politik , tentunya Februari tahun 2022 sudah pada fase pendaftaran Calon Legislatif, mulai bergulir dari Penjaringan sampai Penyaringan, semua ini harusnya sudah ada jadwalnya.
Mudah-mudahan semua bisa berjalan di tengah-tengah kondisi pandemi sekarang ini.

Yang menjadi PR bersama, adalah keputusan status Ibukota Negara ini kan mau pindah? diharapkan tanggal 18 Januari di minggu ini RUU Ibu Kota Negara disahkan di Paripurna DPR, itu artinya kurang lebih dua minggu lagi.
Jadi kalau itu setujui praktis kondisi semester satu ditahun 2024 ini masih dalam masa kepemimpinannya Pak Jokowi, namun status Ibukota Negara berubah, tidak lagi Jakarta, tapi berubah provinsi Jakarta dan Ibu Kota Negara pindah ke Penajam Paser utara Kalimantan Timur.

Hal yang seperti ini akan menimbulkan Komplikasi, itu sebabnya Kita harus betul betul siap, apakah hal utama dengan situasi di atas benar benar disiapkan dengan baik.
Kemudian politik yang diusung yang diputuskan diatas bersama itu bisa dijalankan atau tidak.

Adalagi banyaknya masalah anggaran tentang Pemilu juga, kita bisa meriview dulu waktu IBu Megawati mengadakan Pemilu, itu anggaranya pada hitungan 4,3 triliun.
Tapi sekarang dalam pemilu di putaran satu tahun Pilpres dan Pilkada serentak, tiba tiba sekarang anggaranya sampai 150 triliun, ini kan gila, itu artinya sama dengan anggaran Pendidikan, anggaran PU dan anggaran Kesehatan dijadikan satu. Ini sangat besar sekali, apakah untuk sebuah ajang demokrasi seperti ini berbiaya 150 trilliun itu bisa?

Atau kalau tidak demikian misalnya, untuk membangun Bendungan, Jalan Raya dan infrastruktur lainnya.

Namun demikian Demokrasi adalah hal yang luar biasa, kita tahu bersama bahwa Demokrasi sudah dibuktikan sebagai sistem politik yang terbaik, dibanding yang lainnya, artinya sebuah Demokrasi dan Politik bisa memberikan deliver untuk kesejahteraan rakyat dan untuk semua orang.

Tahun 2022 mudah mudahan kondisi ekonomi Indonesia bisa lebih baik, kita lihat bersama bahwa kondisi ekonomi memang membaik, terbukti dari tahun 2021 dengan kondisi inflasi terkendali , lalu surplus neraca perdagangan sampai dengan 19 bulan berturut turut surplus defisit APBN. Yang semula kita tahu pada kisaran angka 5,5% menjadi 4,78%.
Dengan demikian jumlah utang bisa kita tekan, kita kurangi. Ini betul betul kondisi yang baik dan mudah-mudahan diTahun 2022 ini, kondisi yang baik itu bisa ditingkatkan lagi.

Kemarin belum lama ini, kita bisa Win Pol dan ini bisa ditingkatkan lagi, karena harga batubara dan kelapa sawit ditahun 2020/2021 naik 65%, dan tahun ini biar masih bisa naik antara 10% sampai dengan 15% lagi.
Dan cukai tembakau juga naik, itu sebabnya orang yang merokok di masa sekarang harus membayar lebih mahal untuk sebatang rokok yang dibakar.

Hal penting untuk Pemalang pada prinsipnya kami berharap koordinasi antara Eksekutif dengan Legislatif bisa berjalan dengan baik, sehingga APBD sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bisa teralokasi dengan lebih baik.
Karena dalam kondisi berat seperti ini, kita berharap APBD bisa menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Tentu saja komponen lainnya ada Bumdes, dan hal ini kita harapkan betul-betul bisa difungsikan dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat desa bisa meningkat.

Khusus untuk UMKM seperti biasa selalu kita dorong, kami meminta agar Perbankan bisa menggelontorkan kredit yang lebih besar tahun ini.
Bisa meningkat sampa 3,9%, normalnya bisa sampai tiga kali pertumbuhan ekonomi, jadi Likuiditasnya tidak tersendat, itu rumus kasarnya.

Perbankan jangan hanya rajin membeli surat SBR/surat hutang negara, kalau hanya demikian Dirut Banknya cuma ongkang ongkang, tahu tahu dapat keuntungan 6%, yang seperti ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Indonesia dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, undang-undang ini disingkat HPP(Harmonisasi Peraturan Perpajakan).

Didaerah ada Undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah, undang-undang ini untuk menata ulang Otonomi daerah, sekalipun Nomornya belum ada tapi sudah disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Jadi dua undang-undang ini penting sekali.

Disaat sekarang Bu Srimulyani sedang keliling-keliling semua provinsi untuk mensosialisasikan dua Undang-undang ini. Sebab dua Undang Undang ini yang akan menentukan Indonesia menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia.

Bahkan selama saya di DPR dua undang-undang ini adalah yang termasuk kategori terpenting untuk masa depan Indonesia.

Sekali lagi yang pertama, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, dan yang kedua Undang-Undang hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Undang-undang ini ditargetkan untuk Kabupaten/ kota. Pengaturan itu tidak boleh lebih dari 30% persen, misalnya untuk infrastruktur minimal 30% dan seterusnya. Daerah membutuhkan waktu untuk melakukan transisi jadi ketika masa transisi berlangsung tidak ada hal hal yang semakin besar tentang anggaran terserap oleh belanja rutin, jadi ini akan membuat belanja modal nya hampir nggak ada.

Dan didaerah sudah diberi payung hukum untuk menciptakan endowment fund info
atau info dana Abadi, artinya kalau terjadi kontingensi/kontinjensi perubahan perubahan yang mendadak, daerah tersebut masih memiliki daya tahan keuangan, peran keuangan, kemudian plan keuangan.

Jadi kami akan sosialisasikan juga dengan Bapeda Bapeda empat Kabupaten/Kota. Hal ini baru kami kumpulkan supaya bisa well informed kepada semua masyarakat. Undang-undang yang ini penting untuk Indonesia masa depan. Pungkas Prof Hermawan dalam wawancara dengan Media Gerbang Indonesia. (Eko B Art).